Sukabumi - Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban umum, anggota Polsek Ciracap telah melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru/Dialogis, Selasa (23 April 2024).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, mencakup wilayah hukum Polsek Ciracap, Polres Sukabumi.
Tim patroli yang terdiri dari Aiptu Bambang S, Aipda Trie ya dhi, dan Bripda Rifki melakukan patroli di berbagai lokasi yang dianggap rawan akan kejahatan seperti tempat sepi rawan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), kawasan rawan kriminalitas seperti tempat berkumpulnya geng motor, balap motor liar, serta kerumunan yang tidak terkontrol. Selain itu, mereka juga mengunjungi daerah perbankan, pertokoan, pemukiman penduduk, jalur yang menuju objek wisata, dan melakukan cek serta kontrol pada Satkamling (Pos Ronda).
IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH, Kapolsek Ciracap, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli biru ini. Kegiatan dialogis yang kami lakukan bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan langsung permasalahan yang ada di lapangan serta memberikan solusi yang tepat."
Selama kegiatan patroli, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan yang bisa meresahkan masyarakat. "Kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan bersama serta mengajak mereka untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling, " tambah IPTU Dudung.
Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan patroli yang telah dilakukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciracap untuk terus menjaga kondusivitas wilayah hukumnya.