SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap, AIPDA Hendarko, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Galumpit, Rt. 02/02, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan warga masyarakat Desa Sukamukti untuk menjalin silaturahmi dan memberikan beberapa himbauan penting, antara lain:
Tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati satu sama lain setelah berakhirnya Pemilu 2024, sebagai upaya untuk memelihara keharmonisan di tengah masyarakat.
Mewaspadai adanya Tindak Pidana Penjualan Orang dengan modus tawaran kerja dan iming-iming gaji besar. Warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan yang dapat berujung pada tindak pidana perdagangan orang.
Mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran, karena selain dapat merugikan lingkungan hidup dengan mencemari udara, tindakan ini juga dapat dipidanakan.
Memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Mendorong warga untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggiatkan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah masing-masing, sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciracap dalam menjaga kemitraan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan saling mendukung antara polisi dan masyarakat.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.