Sukabumi - Polres Sukabumi Polda Jabar Polsek Ciracap telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam upaya memelihara gangguan kamtibmas di wilayahnya. Dalam laporan yang disampaikan kepada Yth. Kapolres Sukabumi, Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M., MH., menjelaskan detail kegiatan yang telah dilakukan, Rabu (03/04/2024).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan dalam rangka pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap. Route patroli meliputi perjalanan dari Mako Polsek Ciracap melalui beberapa titik rawan, seperti Jalan Raya H. Anwari, Jalan Raya Cikangkung, Jalan Raya Gunungbatu, Jalan Raya Pangumbahan, dan berakhir kembali di Mako Polsek Ciracap.
"Patroli dilakukan dengan tujuan utama untuk mengamankan daerah rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai keamanan dan ketertiban, " ungkap IPTU H. Dudung A. Jamin.
Selain itu, razia dilakukan dengan menyasar potensi kejahatan seperti curat, curas, curanmor, senjata api, senjata tajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian yang mencolok yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Situasi berlangsung aman dan kondusif, " tambah Kapolsek Ciracap.